Home » » HINDARI MAKANAN YANG MENGANDUNG ZAT BERBAHAYA

HINDARI MAKANAN YANG MENGANDUNG ZAT BERBAHAYA

Written By Unknown on Jumat, 14 Juni 2013 | 04.53

Bupati Ende, Don Bosco M. Wangge menghimbau masyarakat Kabupaten Ende untuk berhati-hati mengkonsumsi makanan yang kesehatannya tidak terjamin karena berkemungkinan besar makanan itu mengandung zat berbahaya. Selain itu sebagai orang tua diharapkan dapat mrngontrol anak-anak terhadap berbagai jenis jajan yang dijual bebas dipasaran atau disekolah-sekolah, dimana makanan itu tidak diketahui pasti apakah makanan sehat atau tidak karena kemungkinan besar mengandung zat pewarna serta pengawet yang dapat berdampak buruk pada kesehatan tubuh. 

Hal ini dikatakan Bupati Ende Don Bosco Wangge diruang kerjanya, dihadapan Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kupang serta para kepala SKPD, pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) tentang pengawasan obat dan makanan terpadu antara Balai POM Kupang dan Pemkab Ende, Jumat (28/12).

Lebih lanjut Bupati Don mengatakan,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende menyambut baik kerja sama yang dilakukan Balai POM Kupang dengan Pemkab Ende yang bertujuan untuk melakukan pengawasan terpadu terhadap obat dan makanan dikabupaten Ende. Selain melakukan pengawasan tentang obat dan makanan secara terpadu di Kabupaten Ende, Bupati Don berharap agar pihak Balai POM dapat melakukan sosialisasi kepada semua pihak serta seperti pimpinan SKPD dan Staf, Guru-guru dan para Kepala Sekolah yang berkaitan dengan bahaya makanan yang mengandung zat pewarna dan bahan kimia lainnya yang sangat berbahaya yang justru sangat digandumi oleh anak-anak sekolah.

Selain makanan, berbagai produk pemutih kulit yang tidak memenuhi syarat-syarat kesehatan yang sangat berbahaya, yang sangat digandrungi para perempuan tua maupun muda. Untuk itu, Bupati Don juga berharap, pihak Balai POM bisa bekerja sama untuk memberi pemahaman yang benar tentang bahaya penggunaan produk-produk tersebut. Bersama instansi terkait melakukan pengawasan secara berkala terhadap makanan yang dijual dipasaran.

Pada saat yang sama, Kepala Balai POM Kupang Ruth Diana Laiskodat mengatakan, penguatan jejaring kerja dengan instansi terkait dan pemerintah daerah baik ditingkat propinsi maupun kabupaten /kota dalam rangka pengawasan obat dan makanan melalui MOU terus ditingkatkan. Disamping itu, usaha pemberdayaan masyarakat konsumen melalui berbagai cara seperti membuka akses langsung melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen ( ULPK) dan Pusat Informasi Obat dan Makanan (PIOM), penyuluhan langsung melalui media cetak dan elektronik terus dilakukan oleh pihaknya.

Lebih lanjut, Ruth Diana Laiskodat mengatakan, dalam rangka membrantas dan menertibkan peredaran produk obat dan makanan illegal dan palsu serta obat keras disarana yang tidak berhak, Badan POM telah melakukan penyidikan kasus tindak pidana dibidang obat dan makanan. Ruth Diana Laiskodat berharap kehadiran Pos POM dikabupaten Ende dapat mendekatkan pengawasan terhadap obat-obatan dan makanan dikabupaten Ende dan Pulau Flores umumnya.

Namun menurut Ruth Laiskodat, untuk mencapai hal ini pihaknya tidak dapat bekerja sendiri. Ia harapkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini instansi terkait, masyarakat konsumen serta semua stackholder untuk dapat bekerja sama dalam melakukan pengawasan tersebut sesuai dengan porsinya masing-masing. Diana Laiskodat berjanji, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkat kinerja Balai POM di Kabupaten Ende dalam upaya melindungi masyarakat dari konsumsi obat-obatan dan Makanan yang tidak memenuhi syarat keamanan, kesehatan, manfaat/ khasiat dan mutu. (Min Anggo/Humas Setda Ende)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Safari Posyandu Wewaria

http://picasion.com/i/1Ulpw/

RRI ENDE STREAMING ON AIR

Diberdayakan oleh Blogger.
 

Copyright © 2013. Promkes Dinkes - All Rights Reserved

Proudly powered by Blogger